Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi Kepala Desa, PKK Dan BPD Kabupaten Murung Raya Diperpanjang

Jumat, 20 September 2024 | September 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-20T01:04:53Z

Murung Raya, republikindo.com- Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Murung Raya, Dr Drs HERMON, M.si,  mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang baru saja di kukuhkan, ini merupakan buah dari perjuangan Bapak/Ibu sekalian. Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini patut disyukuri bersama tetapi tidak dengan euforia yang berlebihan. Karena perpanjangan masa jabatan tersebut juga memperpanjang tugas dan tanggung jawab Bapak/ Ibu semua kepada masyarakat."tukas nya Hermon,


Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun, dan Pasal 118 huruf b dan huruf c yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan ketentuan Undang-Undang dan dapat mencalonkan diri 1 (satu) periode lagi, serta bagi Kepala Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan Undang- Undang. Yang artinya bahwa masa jabatan Bapak/Ibu Kepala Desa bertambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, tambahnya.


Selanjutnya atas ketentuan Perundang-Undangan tersebut, maka pada hari ini kita telah melakukan Pengukuhan kepada Kepala Desa sebanyak 110 kepala Desa dari jumlah 116 desa yang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, 621 BPD 110 ibu PKK desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 8 Tahun terhitung sejak tanggal Pelantikkan, perpanjangan masa dan 6 kepala desa yang tidak diikuti perpanjang jabatan , sesuai ketentuan perundang undangan dan sedang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. Dan untuk itu kedepan akan segera kita fasilitasi untuk proses Pemilihan Kepala Desa antar waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa, tambahnya lagi.


Disampaikan juga bahwa tambahan masa jabatan ini menjadi kesempatan bagi Bapak/Ibu untuk memperkuat kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemudanya, tandasnya


Jadikan kesempatan ini untuk terus membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan seluruh Lembaga Desa lainnya seperti LPMD, Karang Taruna, dan komponen masyarakat lainnya. guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik, harapnya." PJ Bupati Murung Raya 


Teruslah belajar, tambah pengetahuan dan wawasan, bekerja keras dalam melaksanakan tugas, bersikap jujur, tidak korupsi, dan jauhi perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan etika seorang pemimpin. Laksanakan tugas dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab, pegang teguh peraturan yang berlaku, niatkan ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, ujarnya.


Pada kesempatan ini juga, Pj. Bupati Murung Raya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung seluruh rangkaian acara ini. Sehingga dalam. waktu yang sesingkat-singkatnya maka acara ini dapat terselenggara. Semoga kerja keras Bapak/Ibu menjadi catatan amal ibadah jariyah bagi Saudara, Tuhan sajalah yang dapat membalasnya dengan keberkahan dan ridho-Nya bagi Bapak/Ibu.


Kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan kembali hari ini dengan masa jabatannya, selamat bertugas, syukuri atas amanat yang dititipkan. Semoga Allah swt Tuhan yang maha esa, senantiasa membimbing dan memampukan Saudara semua dalam menjalankan amanat, sukses yang besar dapat Bapak/Ibu raih, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Murung Raya, akhir sambutannya.


Acara yang di selenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Murung Raya melalui Kepala Dinas DPMD Kabupaten Murung Raya, Dra Lynda kritiane, perdie M.Yoseph,


PJ Bupati Murung Raya, Dr Drs HERMON, M.si, 

Ketua DPRD kabupaten Murung Raya BEBIE, S.Sos, SH, M.M. M.AP,

Anggota DPRD kabupaten Murung Raya,

Rumiadi, SE, SH, MH, Dan semua Forkopimda Kabupaten Murung Raya. serta para undangan lainya."(sandi)

×
Berita Terbaru Update