Nasional, republikindo.com- Selama kurun waktu kurang lebih 2 (Dua) Tahun keluarga terduga pelaku kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Tokyo Space Cafe yang beralamatkan di Jl. KS KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung menutupi kejanggalan tersebut, akhirnya keluarga terduga pelaku berani membuka suara dihadapan awak media.
Diketahui dari beberapa laman berita sebelumnya, bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AD tersebut terjadi pada hari minggu, (15/5/2022) dini hari. Korban merupakan tentara aktif berpangkat Prajurit Dua (Prada) yang bertugas di Batalyon Infanteri 143 Natar, Lampung Selatan bernama Agung Adu Saputra, sedangkan terduga tersangka yang telah ditahan selama kurang lebih 2 Tahun itu bernama Iqball Dwi Adrianza yang juga berpangkat Prada yang bertugas di Yonif 143/TWEJ kompi senapan B.
Dari penjelasan ibu terduga pelaku (Red-Iqball Dwi Adrianza) yang bernama Cahaya Khairani Jum'at, (5/7/2024) warga Kabupaten Seluma menjelaskan, bahwa anak beliau merupakan kakak leting atau tingkat dari si korban (Red-Agung Adu Saputra). Pada malam saat kejadian terduga pelaku tidak berada dilokasi kejadian melainkan berada didalam kamar mandi (WC) Tokyo Space Cafe tersebut.
“Pada malam itu, ya namanya juga cafe pasti lampunya remang-remang bang, dan anak saya tidak ada dilokasi atau tempat kejadian, melainkan dia sedang berada dikamar mandi (WC) untuk buang air kecil. Menurut dari saksi saat persidangan, disana juga ada CCTV yang mana lampu berwarna merah pada CCTV tersebut masih hidup saat kejadian. Bukan hanya didalam, diluar (Parkiran) juga ada CCTVnya, bahkan didalam putusan juga tertulis adanya CCTV, akan tetapi kenapa yang ditayangkan saat persidangan hanya terlihat gerombolan orang sedang berjoget,” paparnya.
Saat awak media mempertanyakan selepas keluar dari kamar mandi terduga tersangka lantas pergi kemana, dan apa yang dilakakukannya? Beliau menjawab, bahwa anaknya setelah keluar dari kamar mandi (WC) langsung kebingungan melihat banyak sekali orang yang bergerumbul, setelah itu anak beliau menghampiri temannya yang berada disana dan menanyakan ada apa ini, kenapa ini, lantas salah seorang dari temannya menjawab bahwasannya Agung ditusuk orang.
“Mendengar jawaban dari salah seorang temannya tersebut, lantas anak saya mengajak kedua temannya untuk mencari siapa pelaku yang menusuk Agung itu. Didapatilah orang berambut gondrong yang sedang berada didalam mobil, lantas mereka menariknya keluar untuk bertanya apakah kamu yang menusuknya, si rambut gondrongpun dengan nada panik langsung menjawab, ampun bang bukan saya, tapi saya tau siapa orangnya bang,” imbuhnya sembari menirukan gerakan yang diperagakan anaknya.
Cekcok antara merekapun tak terelakkan, diketahui dari cerita yang disampaikan ibu terduga pelaku penusukan (Red-Iqball) menjelaskan, disaat mereka cekcok dan mereka bertiga bermaksud ingin menanyakan siapa orangnya, lantas ada dua orang Polisi Militer (PM) langsung membawa si rambut gondrong tersebut untuk masuk kedalam Cafe.
“Anak saya sama temannya belum sempat untuk bertanya siapa orang yang dimaksud oleh si rambut gondrong, ehh sudah dibawak langsung masuk kedalam Cafe sama 2 orang PM. Dan saya mendapatkan informasi kalau si rambut gondrong tersebut bukan dari abdi negara melainkan anak Fakultas Hukum disalah satu kampus yang ada disana,” ujarnya.
Ia (Red-Ibu Iqball) mendapatkan informasi, bahwa selepas kejadian pada malam itu, si rambut gondrong tidak menampakkan diri di Kampus selama kurang lebih 3 (Tiga) Bulan lamanya,“Teman Iqball berinisial A pernah menghubungi si gondrong melalui Via Telpon di Aplikasi Instagram (IG) miliknya dan menanyakan siapa pelaku sebenarnya, kali pertama dia hanya bilang tau, dan untuk kali kedua dia bilang tidak tau, seperti orang linglung menjawabnya,” singkatnya.
Sementara, tim awak media akan terus menelusuri dan menggali untuk menemukan siapa pelaku utama dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AD di Tokyo Space Cafe 2 Tahun silam. Didapati informasi dari salah satu laman media menjelaskan, bahwasannya Kapolresta Bandar Lampung pada saat itu telah menyerahkan tersangka berinisial F.R beserta Barang Bukti (BB) hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepihak POM untuk selanjutnya ditindaklanjuti.(**)