Bengkulu Kota, republikindo.com- dalam beberapa hari ini adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang tak dikenal, terhadap pagar serta tanaman pisang serta ubi singkong warga hancur berantakan, mulai dari pagar roboh serta tanaman dirusak dengan cara di potong-potong, Sabtu 1/6/2024.
Menurut Warga Jek" Kami melihat pagar dan tanaman milik warga yang menerima kuasa dari Pak. Ru mengalami kerusakan yang sangat tidak manusiawi, karena kawat pagar dipotong-potong sampi pendek serta tanaman pisang juga dipotong dan tanaman ubi singkong juga terlibat dirusak oleh orang yang tak bertanggung jawab, dan akhirnya akan segera melakukan laporan polisi ke kantor polsek terdekat, Jelas Jek
Kami berharap pada pihak polisi untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap pelaporan pengrusakan pada tanaman warga tersebut jelas Jek. (Santi)