Notification

×

Iklan

Iklan

Piluh!!! Curhat TKW Desa Padang Cekur Ditipu Puluhan Juta Dengan Modus Pekerjaan

Sabtu, 17 Februari 2024 | Februari 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-17T02:21:24Z

Seluma, republikindo.com- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Asal Desa Padang Cekur, Kecamatam Ilir Talo, Kabupaten Seluma bernama Meli Apriani (21) menjadi korban penipuan bermodus bekerja dirumah makan yang ada di Negara Malaysia dari seorang oknum bernama Parsina alias Faris warga Desa Margosari, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. Perempuan ini tertipu sebesar Rp.19.800.000 oleh wanita yang dikenalnya melalui seseorang bernama Hermi warga Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.


Saat melakukan sesi wawancara bersama awak media dirumahnya pada Jum'at, (16/2/2024) Meli menjelaskan kronologis kejadian, bahwa dirinya bersama Hermi ingin bekerja menjadi TKW ke Negara Malaysia bermula saat Hermi mengenal Parsina alias Faris melalui sosial media dan Parsina menawarkan pekerjaan kepada Hermi selanjutnya Hermi pun mengajak ponakannya Meli untuk bersama-sama bekerja di Negara Malyasia dengan iming-imingan gaji besat yang ditawarkan oleh Parsina.


“Pertama saya diajak Hermi untuk pergi kerumah Parsina yang ada di Desa Margosari untuk bertemu. Setelah bertemu Parsina kami berdua membicarakan dan membahas soal keinginan pergi bekerja ke Malaysia sebagai TKW, terus Parsina meminta untuk mengumpulkan persyaratan dan data pribadi supaya bisa cepat berangkat ke Malaysia,” tuturnya.


Meli menambahkan, bahwa awal Bulan Desember Tahun 2023 dirinya bersama Hermi mengantarkan persyaratan kerumah Parsina dan Parsina pun mengatakan tinggal tunggu keberangkatan nanti dijemput setelah mendekati hari pemberangkatan. Kurang lebih dalam waktu seminggu setelah Meli dan Hermi memberikan persyaratan dan berkas kerumah Parsina, Parainapun menjemput mereka berdua dirumah Meli menggunakan travel untuk berangkat ke Bengkulu.


“Kami berdua dijemput mobil travel oleh Parsina untuk pergi ke Bengkulu. Setelah sampai di Bengkulu kami bertiga naik bus untuk menuju ke Pekanbaru. Sesampainya di Pekanbaru, kami bertiga dijemput oleh adeknya Iyan diterminal Pekanbaru menuju ke rumah adeknya Iyan untuk membuat paspor dan mengurus berkas lainnya sembari beristirahat,” terangnya.


“Selama 2 hari kami bertiga menginap dirumah adeknya Iyan, selepas 2 hari kami berdua menuju pelabuhan untuk naik Kapal Laut untuk menuju ke Malaysia dan si Parsina kembali pulang. Setelah sampai di Malaysia, kami berdua dijemput oleh Iyan di Pelabuhan untuk istirahat di Kosan Iyan selama 3 hari. Setelah 3 hari kami berdua berpisah dan dijemput oleh agen masing-masing. Setelah dijemput oleh agen masing-masing kami berdua di oper lagi ke agen berikutnnya, setelah di oper oleh agen kedua kami di oper lagi ke agen yang terakh untuk diantar ketempat majikan (Kerja).


Kami berdua lanjut Meli,“Kurang lebih selama 7 Hari berada di Malaysia, dikarenakan tidak betah untuk kerja disana yang awalnya dibicarakan kerja dirumah makan ternyat bekerja dirumah pribadi menjadi (Pengasuh) Lansia. Setelah kami menelpon agen terkahir untuk memberi tahu bahwa kami tidak betah bekerja disini, agen itu menjawab dengan marah-marah sambil mengancam saya dengan ancaman untuk menjual saya nantinya,” ungkapnya.


“Setelah dia (Red-agen) itu selesai marah-marah dan mengancam, akhirnya saya diantar ke agen yang kedua untuk dikembalikan ke Iyan. Setelah sampai dikosan Iyan saya dimarah-marahi lagi dan Iyan meminta uang tebusan sebesar Rp. 13.500.000. Tak hanya sampai disitu setelah orang tua saya mentranfer uang sebesar (Red-diatas) melalui Parsina, Iyan meminta kembali uang sebesar Rp.6.300.000 dan orang tua saya mentransferkan uang itu lagi melalui Parsina. Setelah ditransfer baru besoknya saya sudah bisa pulang ke Indonesia bersama Hermi,” ujarnya.


Diketahui sebelumnya, Meli sempat berpisah dengan Hermi selama 2 hari saat berada di Malaysia dan disatukan kembali bersama Hermi oleh Iyan dikosan Iyan. Setelah mereka berdua disatukan kembali akhirnya mereka dipulangkan ke Indonesia setelah Iyan mendapatkan total uang sebesar Rp. 43.800.000. Sebelumnya Hermi melalui suaminya diketahui juga mentransfer uang sebesar Rp.30.000.000 melalui BRILink di Desa setempat ke No Rekening suami Iyan sebagai uang tebusan Hermi jika ingin pulang ke Indonesia. (Red) 



×
Berita Terbaru Update