Bengkulu Kaur, republikindo.com- Adanya sekumpulan yang mengatasnamakan masyarakat kaur mempertanyakan kinerja Kejari Kaur dinilai tebang pilih dalam penegakkan hukum selama ini, seperti Kasus dana hibah KPUD Kaur, Kasus Dana Box di puskesmas, Dinas Pertanian dan Dinas Perhubungan 2022 kemaren, Jum'at 2 Febuari 2024.
Koordinator Masyarakat Epsan Sumarli" Kami datang hari ini buntut dari permohonan kami untuk melakukan unjukrasa damai kemaren, namun pihak kejaksaan mohon untuk audensi saja, sehingga kita lakukan kegiatan saat ini dengan tuntutan sebagai berikut:
1.Kami mempertanyakan adanya tebang pilih terkait kasus dana hibah KPUD, yang menjerat Sekertaris KPUD Sunarsan dan PPK akan tetapi menurut kami sangat aneh karena kita tau persis bahwa secara umum yang mengelola keuangan di KPUD tersebut adalah bendahara, yang kini menuai pertanyaan dimasyarakat.....?
2.Dan minta rekening kepala kejari kaur beserta istri dan keluarga, kasi pidsus dan istri dan julius...?
Kejari Kaur Muhamad Yunus, SH., MH"Terkait permohonan rekening pribadi kami sudah melaporkan harta kekayaan kami, kami tidak bisa memberikan kepada rekan -tekan karena kawan semua bukan penyidikan kpk"Jelas Yunus
Terkait kasus KPUD Bahwa tidak semua bendahara harus jadi tersangka, karena bendahara tersebut sudah bersaksi depan pengadilan, bahkan bukan hanya bendahara komisioner juga KPUD bersaksi depan pengadilan, bendahara tidak ada menerima aliran dana dan sudah menjalankan tugasnya sesuai tupoksi, dan kami menyimpulkan bendaha kami simpulkan saat ini belum ditemukan tindakan yang melawan hukum, dan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup,Jelas Yunus. (apit)