Bengkulu Kaur, republikindo.com- Adanya sekumpulan yang mengatasnamakan masyarakat kaur mempertanyakan kinerja Kejari Kaur dinilai tebang pilih dalam penegakkan hukum selama ini, seperti, Kasus Dana Box di 16 puskesmas yang ada di kabupaten kaur Jum'at 2 Febuari 2024.
Koordinator Masyarakat Epsan Sumarli" Kami datang hari ini buntut dari permohonan kami untuk melakukan unjukrasa damai kemaren, namun pihak kejaksaan mohon untuk audensi saja, sehingga kita lakukan kegiatan saat ini dengan tuntutan sebagai berikut:
1.Terkait kasus dana Box yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan, Sekertaris kesehatan dan 2 kepala puskesmas, kenapa hanya 2 kepala kapus padahal semuanya kapus ikut mengumpulkan semua 2% dari dana box itu...?
Kejari Kaur Muhamad Yunus, SH., MH"Terkait Kalau 2 Kapus yang sudah jadi tersangka itu mereka sangat berperan aktif dalam pemotongan 2% dana Box di 16 puskesmas, akan tetapi yang 14 puskesmas tersebut hanya terpaksa melakukan pemotongan 2% yang disetorkan ke dinas kesehatan tersebut, melalui 2 kapus yang memiliki peran aktif itu sendiri, kalau mau jelas silahkan masyarakat datang ke persidangan langsung saran saya biar tau fakta persidangan itu, saat Audensi dengan masyarakat
Bila tidak ada peran dari 2 kapus itu tidak akan ada dari 2 kapus atas perintah dari kepala dinas kesehatan dan sekertaris dinas kesehatan itu sendiri, Tegas Yunus (apit)