Bengkulu kaur, republikindo.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kaur gelar rapat koordinasi kesiapan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 09-02-2024
Bertempat di aula Kantor Koperasi Pegawai Negeri (KPN) lapangan merdeka Bintuhan, Rapat koordinasi dimulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dihadiri para ketua organisasi profesi media yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan On-Line, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), PPK, Panwascam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dasar dari kegiatan tersebut adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelengaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Selanjutnya PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum dan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua KPU Daerah Kaur Muklis Aryanto saat diwawancarai oleh wartawan Berita Merdeka on-line.com usai acara dia mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu sudah ditetapkan pada hari Rabu (14/2/2024).
Jumlah mata pilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kaur berjumlah 96.011 orang, tersebar tiga Daerah Pemilihan (Dapil),” kata Muklis Aryanto menjelaskan.
Muklis memaparkan jumlah calon legislatif yang bertempur merebutkan 25 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Kaur sebanyak 14 partai sebagai perahunya.
“Saya berharap Pemilihan Umum di tahun 2024 ini sukses, dalam bekerja di lapangan antara PPK dan Panwascam dapat seiring sejalan, sehingga tidak ada permasalahan yang kemungkinan akan timbul, ” harap Muklis.
Untuk jumlah kartu suara lanjut Muklis, sebanyak 98.138 ditambah 2 persen dari DPT. Berlaku sama dengan kartu suara untuk calon DPRD Provinsi, Pusat, DPD dan Presiden.
Sesuai dengan tahapan PKPU, Pemilu di Kabupaten Kaur sudah bisa diselenggarakan dan tidak ada permasalahan lagi, baik itu Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun logistik siap di antar ke lokasi TPS dengan jadwal sudah ditentukan,” terang Ketua KPU Daerah Kaur. (Apit/ADV)