Notification

×

Iklan

Iklan

Miris Pihak SDN 51 Seluma Keluarkan Murid Secara Sepihak

Rabu, 17 Januari 2024 | Januari 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T09:36:19Z

Seluma, republikindo.com- Orang tua siswa berinisial F (11) siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 51 Seluma yang bertempat di Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma merasa kecewa lantaran anaknya dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah. Tindakan pihak sekolah SDN 51 Seluma tersebut sungguh tidak memberikan keteladan sebagai sekolah pendidik profesional.


Dari informasi yang didapat awak media saat melakukan wawancara bersama kedua orang tua F pada Selasa, (17/1/2024) kemarin diketahui, bahwa alasan F dikeluarkan dari sekolah dikarenakan sering meminta uang kepada teman-temannya, lantas dirinya dikeluarkan dari sekolah tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu oleh pihak sekolah setempat.


“Sebenarnya anak kami tidak meminta uang kepada temannya, tapi temannya yang memang ingin mentraktir anak kami dikarenakan mereka masih ada hubungan saudara dengan keluarga kami. Bukan hanya anak kami saja yang sering berbuat seperti itu dirumah sekolah, tetapi siswa yang lainnya juga ada yang melakukan hal serupa,” ungkap orang tua F.


Dirinya menambahkan, bahwa pada Tanggal 16 November 2023 yang lalu dirinya mendapatkan surat dari pihak sekolah dengan maksud untuk memanggil orang tua siswa kerumah sekolah pada Tanggal 17 November 2023.


“Suratnya dibuat pada Tanggal 16 November 2023, dan kami disuruh datang pada Tanggal 17 November 2023. Setelah kami datang di Tanggal 17 November 2023 itu, kami kaget kok tiba-tiba sudah ada surat keterangan pindah sekolah yang disiapkan oleh pihak sekolah kepada kami, padahal sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau surat apapun yang datang kerumah kami selain surat pemanggilan orang tua,” imbuhnya.


Lanjut dia, didalam isi surat tersebut telah mengajukan pindah sekolah dari SDN 51 Seluma Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu sesuai dengan permohonan orang tua siswa. Bersama ini kami sertakan buku laporan pendidikan (Rapor) yang bersangkutan, dan permohonan surat pindah dari orang tua.


“Kurang lebih seperti itu bunyi isi surat yang diserahkan kepada kami pada Tanggal 17 November 2023. Sebelum pihak sekolah menyerahkan surat keterangan pindah sekolah kepada kami, kami sama sekali belum menerima surat apapun terkecuali surat pemanggilan orang tua. Yang membuat kami kecewa di Tanggal 17 November bukan hanya anak kami yang dipanggil tetapi ada dua teman lainnya dan mereka berdua hanya mendapatkan skorsing selama satu minggu,” ungkapnya.


Diketahui, sebelum pihak sekolah menyerahkan surat keterangan pindah sekolah, F sudah sempat ditegur secara lisan oleh pihak sekolah, diberi teguran tertulis, dan orang tua siswa yang bersangkutan sudah dipanggil dan membahas perkembangan perilaku anak.


“Anak kami sempat ditegur secara lisan. Setelah ditegur secara lisan, anak kami diberi teguran tertulis, tapi anehnya surat teguran tertulis tersebut tidak ada sama sekali sampai kepada kami, dan yang ketiga wali murid pernah dipanggil kerumah sekolah itu memang benar pada Tanggal 17 November 2023 sekalian pihak sekolah memberikan surat keteranga pindah sekolah,” tuturnya.


Diwaktu yang berbeda awak media mencoba mendatangi sekolah SDN 51 Seluma untuk meminta klarifikasi soal pemberhentian F dari pihak sekolah, akan tetapi saat itu SDN 51 Seluma sudah kosong. Tak hanya sampai disitu awak media mencoba mengklarifikasi persoalan tersebut melalui via WhattsaAp dan sangat disayangkan Kepala Sekolah tersebut belum memberikan komentar (No Coment).(red) 

×
Berita Terbaru Update