Notification

×

Iklan

Iklan

Pejabat PUPR Kaur Terlalu Nekat Kerjakan Bangunan Sebelum Kontrak Ada apa...?

Jumat, 01 Desember 2023 | Desember 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-01T09:58:14Z

Bengkulu Kaur, republikindo.com- Sempat membuat sorotan publik proyek APBD-P PUPR Kaur akhir tahun ini bak seperti robot tak memiliki rasa takut dengan pelanggaran akan hukum berlaku di wilayah Kabupaten Kaur pasalnya, KEGIATAN SUDAH LAMA BERJALAN TANDA TANGAN KONTRAK BELUM DILAKUKAN, Sabtu 25/11/2023.


Menurut Ketua NCW Kabupaten Kaur Muaslim "Dalam pantauan kami kegiatan pembangunan anggaran APBD-P PUPR Kaur tahun ini banyak terindikasi melanggar hukum seperti:


1.Kegiatan pembangunan sudah lama dikerjakan akan tetapi tandatangan kontrak belum dilaksanakan, sangat hebat sekali PUPR Kaur ini, seperti kebal hukum saja. 


2.Semua proyek sudah berjalan akan tetapi papan merek tidak ada, ini salah satu pelanggaran dilakukan, kembali hebat seperti robot. 


3.Pemerintah Desa setempat ada yang tidak tau bahwa proyek tersebut ada di wilayah hukum desa tersebut. 


4.Pemilik proyek tersebut terindikasi milik pejabat, yang butuh penggalian data lanjutan. 


Dengan adanya hal tersebut kami dari NCW akan segera melaporkan hal tersebut ke penegak hukum, agar pelanggaran ini segera dinaikkan ke pengadilan, Tegas Muaslim 


Kita tau pada permen PU 12/2014, permen PU 29/2006, KUHperdata Pasal 1313 dan beberapa aturan lainnya, Tutup Muaslim dengan awak media


Sementara Kepala Desa Bungin tambun 2 Sirpianto " Saya tidak tau sama sekali kalau ada bangunan sumur bor di desa kami sampai hari ini minggu 26 November 2023 padahal bangunan tersebut sudah selesai pembuatan tiang pengecoran penampungan , sangat disayangkan kurang nya koordinasi. 


Saya tidak tau siapa kontraktor nya dan berapa anggaran nya, Tutup Sirpianto dengan awak media


Begitu juga proyek di desa Naga rantai, Pagar Gunung, Bandu Agung, Sulawangi, Selika dan didesa-desa se-kabupaten Kaur, (tim/red)

×
Berita Terbaru Update