Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Yang Tergabung Di PPSS Berlanjut Hering Ke DPRD Kaur Agar Hukum Itu Tegak

Jumat, 22 Desember 2023 | Desember 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-21T23:45:33Z

Bengkulu Kaur, republikindo.com- Berpedoman pada  UU No.32 Tahun 2004 dan UU No.14 Tahun 2008 Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) Kembali bergerak melakukan permohonan Hering lintas komi di DPRD Kaur sebagai bentuk kelanjutan dari kegiatan unjuk rasa damai kemaren, agar suasana tuntutan masyarakat agar PT.DSJ segera ditutup dapat segera dilakukan karena indikasi pelanggaran yang selama ini diabaikan, baik pemerintah daerah kabupaten kaur, DPRD Kaur bahkan pihak kepolisian resor kaur , Kamis 21/12/2023.


Koordinator Hering Suharman mengatakan dengan tegas" Hari ini Kamis 21 Desember 2023 sengaja kita masukkan permohonan hering Lintas Komi Ke DPRD Kaur, sebagai bentuk tindak-lanjut dari kegiatan unjuk rasa damai kemaren, kita ingin menjadikan DPRD Kaur sebagai perpanjangan tangan kami masyarakat agar menghadirkan Bupati Kaur langsung, Kepala Dinas Keuangan Kaur yang membawa langsung bukti setoran selama ini sejak berdirinya perkebunan PT.DSJ ke kas daerah kabupaten kaur....?


 Inipun kita minta penyerahan nya kepada kita PPSS sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang ini diatur dalam UU, begitu juga Dinas Pertanian Membawa langsung daptar kelompok tani  beserta nama-nama anggota nya yang menurut pihak PT. DSJ ini sudah ada sebagi penerima plasma, serta Menghadirkan BPN Kaur yang diminta membawa bukti pernyataan bahwa perusahaan DSJ belum memiliki HGU, begitu juga pihak perusahaan harus membawa dokumen daftar nama dan rekomendasi serta kelompok tani yang telah menerima plasma selama ini, agar adanya keterbukaan pada saat hering ini nanti "Jelas Suharman 


Kami sangat mengharapkan pihak DPRD Kaur , memastikan betul adanya pihak pihak terkait tersebut membawa semua sof copy dokumen tersebut saat acara Hering bentuk kongkrit bahwa harus tuntaskan permasalahan ini, agar pungsi legislatif, edukatif, yudikatif berjalan sebagaimana mestinya dalam permasalahan perkebunan PT.DSJ ini,Tegas Suherman


Sementara Kabag DPRD Kaur Yudisuan,SH" Kami segera akan sampaikan surat ini kepada unsur pimpinan DPRD Kaur agar kegiatan ini segera dilaksanakan, namun bila belum bisa terlaksana sebagai mana permohonan pemohon pada hari Rabu 27 Desember 2023 kami akan selalu koordinasi dengan kawan-kawan PPSS sebagai pemohon hereng "Kata Yudisuan dengan awak media (Tim/Red)

×
Berita Terbaru Update