Bengkulu Kaur, republikindo.com- Terkait Pemberitaan terkait adanya proyek APBD-P Kaur tahun 2023 yang belum melakukan tanda tangan kontrak namun sudah banyak pekerjaan sudah dimulai bahkan ada yang hampir selesai, seperti pembuatan sumur bor, Selasa 28/11/2023.
Menurut Kabid Cipta Karya Wawanto " Memang kawan kontraktor sudah ada yang mulai bekerja karena mereka sudah yakin bahwa kegiatan itu sudah akan milik mereka yang akan mengerjakan walau belum ada tandatangan kontrak nya "Jelas Wawanto
Karena mereka melihat tidak ada lagi yang melakukan penawaran sehingga mereka bekerja duluan.
Untuk tandatangan kontrak kemaren pada tanggal 21 November 2023 dan tandatangan kontrak ke 2 pada hari senin 27 November 2023, itu walaupun perintah saya untuk memulai pekerjaan namun saya juga atas dasar perintah bos juga untuk merintahkan orang bekerja dalam kegiatan APBD-P tahun 2023 ini, Jelas Wawanto
Sementara Ketua NCW Kaur Muaslim "Mendengar wawancara dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek perubahan Wawanto, kami sangat terang benderang dengan hasil investigasi artinya dipastikan proyek APBD-P Kaur 2023 terindikasi melanggar hukum, padahal penanggung jawab kegiatan itu adalah Kabid Cipta Karya, Konsultan Pengawas dan Kontraktor " Jelas Muaslim
Kami minta aparat penegak hukum wilayah kaur jangan diam saja, terhadap adanya pelanggan pidana ada wilayah hukum kaur, khususnya terjadi di PUPR KAUR. (Tim Red)