Bengkulu Kaur, republikindo.com- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menerima penghargaan dari kementerian dalam negeri republik Indonesia, pernghargaan terseut atas terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi mental di kabupaten Kaur
Penghargaan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR Drs Bahtiar Msi, dan disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur Noprin Aidi, S.Sos, M.Si, di Ruang Kerja Bupati, Rabu (6/12/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaur saat di konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan penghargaan yang diberikak Kemendagri kepada Bupati Kaur ini atas respon dan kesungguhanya dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental
“Bentuk keseriusan Bapak Bupati dengan adanya Surat Keputusuan terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi mental di kabupaten Kaur” Ujar Nopri
Noprin menuturkan bahwa gugus tugas gerakan nasional revolusi mental adalah sebuah program pemerintah pusat yang diturunkan di daerah untuk di implemantasikan, merupakan pola pembelajaran merubah sikap dan mental berkenaan dengan cara kerja yang terintegrasi antar instansi dengan melalui kolaborasi, harmonisasi, dan koordinasi sehingga terwujudnya kerja bersama-sama, bergotong royong dan saling menguatkan.
“Gerakan revolusi mental sendiri lebih menekankan kepada capaian indikator program gerakan indonesia melayani, gerakan indonesia bersih, gerakan indonesia tertib, gerakan indonesia mandiri, dan gerakan indonesia bersatu” Ujar Noprin
Noprin Berharap dengan adanya penghargaan yang telah diraih kabupaten kaur, agar dijadikan sebuah motivasi untuk terus berusaha untuk berjuang mengembangkan kemajuan di kabupaten kaur tercinta ini. (Tambang)