Bengkulu, republikindo.com– Fungsionaris Anggota SPRI Provinsi Bengkulu menyatakan mengundurkan diri secara profesional dari keanggotaan SPRI.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas keputusan DPP yang memberhentikan Aprin Taskan Yanto, dari ketua DPD Spri Provinsi Bengkulu.
“Sikap DPP tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijak,
Anjang Sumitro menyatakan, sebagai sikap atas SK DPP tersebut, seluruh fungsionaris DPC, dan sejumlah pimpinan media yang tergabung di anggota spri merasa kecewa dan prihatin.
Karena itu, pihaknya mengambil sikap mengundurkan diri, dan telah merapatkan Barisan dan menunjuk secara aklamasi menjadi Ketua Umum DPP APMI ( Asosiasi Pengusaha Media Indonesia)
" Dalam waktu yang sesingkat singkatnya akan mendeklarasikan organisasi ini," cetusnya. (Kebat)