-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Kaur Mulai berlakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Selasa, 10 Oktober 2023 | Oktober 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-10T02:16:03Z

Bengkulu kaur, republikindo.com- Terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten kaur mulai memberlakukan Tanda Tangan Elektronik Bupati Kaur pada Penandatanganan Dokumen naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur


“Pemberlakuan tanda tangan elektronik ini, sebagai salah satu upaya Pemkab kaur untuk dapat mentranformasikan sistem administrasi pemerintahan yang serba manual, ke sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur M. Jarnawi, M.Pd, Senin (9/10/2023)


M. Jarnawi menuturkan Sesuai Pasal 42 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah bahwa pemberian tanda tangan pada naskah dinas berfungsi sebagai alat autentifikasi dan verifikasi atas identitas penandatangan serta keautentikan, keterpercayaan dan keutuhan informasi.


penerapan tanda tangan elektronik (TTE) ini  bertujuan untuk mempercepat proses administrasi persuratan, karena legalitas dalam bentuk tanda tangan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja meningkatkan serta memperkecil risiko pemalsuan” Ujar M. Jarnawi. (Red)

×
Berita Terbaru Update