Bengkulu Kota, republikindo. com- Setelah orasi didepan Polda Bengkulu Tidak memuaskan, kasus SP3 yang dilakukan Polda Bengkulu Segera dilaporkan ke Presiden agar keadilan dapat berdiri tegak, Kamis 25/5/2023.
Burmasnsyah " Dengan putusan sp3 terkait laporan perkebunan teh di Kabupaten Rejang Lebong menjadi aktvitas Burmansa akan bawah kasus ini ke Bapak Presiden "Jelas Bur
Karena sudah terang di depan mata kalau aturan yang di pakai untuk melakukan sp3 tersebut seperti uu cipta kerja belum bisa diterapkan , ini hasil dari putuskan MK yang mengatakan, sehingga aneh saja kalu Polda Bengkulu melakukan sp3 itu.
Kita tidak pernah akan padam beserta teman teman akan terus bergerak melaporkan kinerja Polda Bengkulu Ke Bapak Presiden.
Apalagi kasus indikasi dugaan zinah kenapa bisa sp3......?
Ini penting di buka kembali dan dilaporkan ke Presiden karena kita tidak rela Institusi Polri ini di nodai oleh oknum yang berkuasa, Tegas Burmansa. ( Gustir )