Notification

×

Iklan

Iklan

Massa Tuding Polda Bengkulu Lindungi Penada Batu Bara Ilegal

Sabtu, 27 Mei 2023 | Mei 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-26T23:49:44Z

Bengkulu Kota, republikindo.com- terkait persoalan penada/pengepul Batu bara ilegal di kabupaten bengkulu Tengah yang jarak saat ini LSM Lekat Bengkulu sudah menyampaikan surat kepada pihak Polres Bengkulu Tengah yang mana surat juga di tembuskan kepada polda bengkulu Bagian di bulan puasa tadi telah menyampaikan surat ke Mabes Polri me munta pihak polisi mengkap par penada/pengepul Batu nara tersebut.


Burmasnsyah "namun sayangnya Hi ng ga saat ini penindakan terhadap penada/pengepul Batu Nara itu tidak perna ada.


kegiatan penada/pengepul baru bara ilegal ini sudah berjalan cukup lama berkisar be las an tahun tidak perm ada penindakan dari aparat kepolisian.


Bahkan LSM pekat bengkulu per na mendatangi inspektur tambang yang berkantor di jalan hibrida kota bengkulu untuk mencari solusi bagaimana cara menindak para penada/pengepul Batu nara.


namun menurut inspektur tambang pihak nya hanya bisa menindak ta bang tam bang yang berizin saja untuk untuk persoalan Batu bara yang tidak berizin itu wewenang polisi yang menindak.


sementara penada/pengepul Batu bara ilegal ini Hi ng ga sekarang tetap melancarkan aksi nya tanpa ada Kendala bagaikan ada yang melindungi.


setiap harinya lebih dari seratus ton Batu bara ilegal keluar Dari kabupaten bengkulu Tengah diangkat dengan Mobil tronton melalui jalur darat via bengkulu lubuk Linggau menuju lampung dan ada juga via bengkulu -Kaur-lampung.


pada saat pertemuan dengan pihak polda bengkulu waktu ada sering disaat demo kemarin pihak polda menjelasakan bahwa mereka telah menindak dua kali penangkapan terkait Batu bara ilegal di bengkulu Tengah.


namun pihak polda tidak menjelskan ada berapa prnada/pengepul Batu bara yang sudah di rangkap.


yang di tangkap oleh pihak polisi itu cuma pekerja yang disuruh oleh pemodal saja.sementara pemodalnya bebas bekeliaran.


lokasi pengepul/penada Batu bara ilegal ini ada di Kecamatan taba penanjung,Kecamatan semidang lagan dan Kecamatan merigi sakti serta Kecamatan merigi kelindang semuanya dalam wilayah kabuten bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu. ( Tim/Red )

×
Berita Terbaru Update