Bengkulu Kota, republikindo.com- Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu lakukan unjuk rasa damai ke Polda Bengkulu, karena menuntut agar kasus pengungkapan pelaku penembakan Pimpinan Media Rmol tersebut di serahkan dengan Mabes Polri. (Kamis, 25/5/2023)
Ketua DPD SPRI Bengkulu Aprin Taskan Yanto Sekaligus Penanggungjawab Unjuk Rasa mengatakan "Kehadiran kita hari ini mestinya tidak perlu lagi ketika penegakkan hukum di Polda Bengkulu itu dijalankan dengan PROFESIONAL, namun penangkapan pelaku penembak Pimpinan Media Rmol Bengkulu Rahimandani hingga hari ini Polda Bengkulu GAGAL untuk mengungkapnya, sehingga kita perlu mendesak Kapolda bila tidak mampu menangkap pelaku utama kasus penembakan itu SILAHKAN SERAHKAN DENGAN MABES POLRI UNTUK MENUNTASKAN KASUS TERSEBUT. Tegas Aprin
Kita mempertanyakan terkait pengembalian dua pucuk senjata api milik Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi oleh Polda Bengkulu ini sangat mencurigakan, akan SOP Kepemilikan 2 pucuk senjata api tersebut menggunakan dasar hukum apa izin tersebut.....? Sebagai sipil boleh memiliki dua senjata api....? Ini sudah diberitakan oleh media tribunbengkulu. Mantan Bupati Kaur tersebut belum dilakukan BAP Oleh Tim Polda Bengkulu, Jelas Aprin
Padahal kita tahu kalau saat penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur beberapa waktu yang lalu hanya satu pucuk senjata yang di ungkap oleh pihak kepolisian, ada apa ini semua. jelas Aprin
Ketika dalam waktu dekat kita pantau Polda Bengkulu tidak segera menetapkan TSK pelaku penembakan Pimpinan Media Rmol Rahimandani belum ditangkap, kami akan segera melakukan demo di depan Istana sekaligus Audensi dengan Bapak Presiden jokowi dengan agenda penyampaian bahwa "PENEGAK HUKUM DI POLDA BENGKULU PROVINSI TIDAK DALAM BAIK-BAIK SAJA". Jelas Aprin
Sementara pihak dari Polda Bengkulu, hanya memberikan jawaban, kami terus fokus, agar pelaku bisa segera ditangkap. ( Gustir )