Notification

×

Iklan

Iklan

Debt Kolektor Merajalela Di Bengkulu Polisi Jangan Diam

Selasa, 30 Mei 2023 | Mei 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T13:00:41Z
kantor Polres Polda Bengkulu

Kota Bengkulu, republikindo.com- Perampasan kendaraan bermotor baik itu roda dua ( Motor ) maupun roda empat ( Mobil) di kota Bengkulu kian marak dan makin merajalela, tindakan tersebut tidak lagi mengacu ke sistem ataupun mekanisme penyitaan atau penarikan  yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Selasa 30/5/2023.

Mobil Toyota Calya Plat BD. 1068 EA Kena Perampasan Oknum DEpkolektor Leasing Taf ( Toyota Auto Finance) 


Hal Perampasan Mobil oleh Oknum Debkolektor Leasing atau Debkolektor Eksternal pihak ke-3 (pihak ketiga) dilakukan secara semena-mena dan penekanan secara kekerasan fisik serta kekerasan psikis yang akhirnya membuat unit kendaraan mobil dapat dikuasai oleh Oknum Debkolektor Eksternal Leasing TAF ( Toyota Auto Finance ). 


Korban keganasan perampasan Oknum Eksternal Leasing TAF ( Toyota Auto Finance ) adalah seorang pekerja Toko Bangunan yang berada pada kisaran depan Bandara Fatmawati Bengkulu, Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, bernama "Rio Abi Mayu", hal Perampasan mobil Calya Toyota dengan plat kendaraan BD. ....Ca dirampas oleh Oknum Eksternal Leasing TAF ( Toyota Auto Finance )  dengan cara penghadangan secara sistematis ( dihadang dari sisi depan, samping dan belakang) atau di dikunci keberadaan mobil korban saat mengendarai mobil pinjamannya dari kepemilikan Ibu Dewi Anggraini dari sisi depan, samping kanan serta dari sisi  belakang oleh mobil para pelaku perampasan yang berjumlah 4 unit.


Mobil yang menghadang dari sisi depan adalah mobil "Toyota Yaris" warna abu-abu dengan sosok oknum Debkolektor berbadan besar tinggi serta bertato pada lengan tangannya, rambut botak (rambut pendek), warna muka lumayan putih, membentak menyuruh korban turun serta membuka pintu, dengan ucapan yang garang "Turun-turun". paparnya.


Kemudian dijelaskan lebih lanjut oleh korban, yang menghadang sisi kanan ada dua unit mobil, namun secara pasti tidak dapat dingat keh korban, dapat ditentukan ada dua unit mobil, yang pertama kalau tidak salah mobil Toyota Calya Hitam dan Avanza ( tidak ingat warnanya) dengan dua orang oknum Debkolektor dengan ciri-ciri badan besar dan kasar memegangi tangan korban kemudian memasukkan korban ke dalam mobil Daihatsu Xenia yang menghadang dari sisi Belakang mobil korban, adapun mobil Daihatsu Xenia tersebut warna abu-abu atau silver.


lalu para oknum Debkolektor yang berjumlah lebih kurang 6 orang dengan 3 unit mobil membawa korban ke kantor Leasing TAF (Toyota Auto Finance) pada daerah tanah Patah, Ungkap Korban, dan disuruh masuk serta disuruh menandatangani berkas, korban perampasan oleh oknum perampasan mobil Debkolektor Leasing TAF ( Toyota Auto Finance) sangat tertekan dan terancam dengan kebingungan pada kondisi kejadian yang ia hadapi, padahal mobil yang ia pakai adalah mobil pinjaman bibi nya yang belum sempat ia kembalikan kepada bibi nya yang dalam hal ini Ibu Dewi Anggriani yang bertempat tinggal pada perumahan Betungan Asri Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.


Dengan adanya kejadian tersebut korban perampasan mobil, telah melaporkan perampasan mobil tersebut ke Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, dengan pemeriksaan yang cukup panjang sehingga selesainya pemeriksaan pelaporan perampasan mobil oleh oknum Debkolektor dini hari menjelang subuh Selasa 23 Mei 2023, ujarnya dan meminta para oknum Debkolektor Leasing TAF ditangkap serta mobil yang dirampas pada saya itu harus dikembalikan pada pemilik nya Ibu Dewi Anggraini, Tegasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update