Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu "Aprin Taskan Yanto" |
Bengkulu Kota, republikindo.com- Sejak menyebarnya pemberitaan HOAX oleh media online poernamanews.com dan mediabengkulu.com, terkait pemberitaan yang menyebutkan Bupati dan Sekda Kabupaten Kaur diperiksa di kejaksaan negri bengkulu selatan, ini perlu diperingatkan kepada wartawan yang menulis agar dilakukan klarifikasi untuk membuat kembali berita yang sesungguhnya, agar tidak membuat gaduh publik. (Selasa, 04/04/2023)
Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto "Dengan telah menyebarnya pemberitaan HOAX tersebut kita sebagai Ketua organisasi Pers di Provinsi Bengkulu meminta kepada wartawan atau pimpinan media yang memberitakan tidak benar tersebut untuk segera melakukan perubahan menjadi berita yang benar dalam waktu 2 kali 24 Jam." Jelas Aprin
Merujuk pada arti Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliput mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar serta data grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, juga harus perpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuan nya adalah agar wartawan bertanggungjawab dalam menjalankan profesi nya yaitu mencari dan menyajikan informasi.
Terkait berita HOAX Merupakan pelanggaran hukum Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik biasa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 milyar.
Ketika berita hoax ini tidak segera dibetulkan maka akan dikhawatirkan akan merugikan seseorang yang bersangkutan dan dapat menyebabkan potensi konflik, jadi sebagai ketua organisasi wartawan di Provinsi Bengkulu Menunggu etikat baik dari kedua media yang memberitakan untuk segera menyampaikan permohonan maaf di media secara langsung. Tegas Aprin (Cici)