Bengkulu Kaur, republikindo. com- Pembangunan alokasi dari program nasional Dana Desa ini memiliki proses perencanaan dari musyawarah desa awal sehingga adanya rapat penentuan kegiatan sekala prioritas dan akhirnya penetapan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan tahun yang akan datang beserta masyarakat desa setempat yang dilakukan pemerintah desa itu sendiri, serta unsur-unsur lain, Senin , 10/4/2023.
Ketua BPD Desa Tanjung Kemuning II Maryanto " Pembangunan jalan rabat beton desa kami yang terletak ditengah pasar tersebut tidak termasuk dalam RPJMDES dan juga tidak termasuk dalam Musdes desa Tanjung Kemuning II untuk kegiatan tahun 2023 ini"Jelas Maryoto
Pembangunan jalan rabat beton tersebut bukan la kehendak masyarakat dan bukan juga keinginan masyarakat pada saat musdes sehingga jalan tersebut mendapatkan protes dari warga kami saat ini.
Disisi lain sangat disayangkan proses dan bahan baku rabat beton tersebut yang langsung di tuangkan pada tanah bersama rumput tampa menggunakan pondasi ini sangat janggal, serta sangat penting untuk perhatian pihak- pihak terkait yang ada di kabupaten kaur ini hendaknya, Jelas Maryanto.
Masyarakat Tanjung Kemuning II LD" Kami minta dengan pembangunan yang bukan kehendak masyarakat ini, dapat diproses oleh penegak hukum agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi "
Kalau ini dibiarkan berarti pembangunan tersebut bukan kehendak masyarakat sesuai kebutuhan saat ini, melainkan adalah kehendak pemerintah desa sendiri, Tegas LD.
Anggota BPD Yang lain"Dengan pembangunan jalan rabat beton ini telah membuat resah ditengah masyarakat kami, mangka kami berharap masalah ini segera diperhatiin oleh pihak terkait,APH, Dinas(Tim/Red)