Proses Pembangunan Jalan Rabat Beton |
Kepala Desa Asman Sidi "Prioritas penggunaan dana desa disusun berdasarkan prinsip kemanusian, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam, kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan desa, & sesuai dengan kondisi obyektif desa. Peraturan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 memberi acuan bagi;
a. Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dalam melaksanakan pemantauan , evaluasi, pendampingan masyarakat desa, pembinaan, & fasilitas prioritas penggunaan dana desa.
b. Pemerintah daerah kabupaten/kota & pemerintah desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul & kewenangan lokal berskala desa serta pemantauan & evaluasi status perkembangan desa
C. Pemerintah desa dalam menetapkan prioritas penggunaan dana desa untuk kegiatan perencanan pembangunan desa.
Pedoman umum pelaksanaan penggunaan dana desa tahun 2023 tercantum dalam lampiran permendes nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
Berdasarkan regulasi & acuan pedoman umum diatas serta keputusan bersama musyawarah desa (musdes), pemerintah desa & stakeholder pinang jawa satu (1) melaksanakan titik nol pembangunan rabat beton tahun anggaran 2023.
Adapun pembangunan tersebut, seorang hamba allah orang nomor satu yang merupakan pengemban amanah masyarakat desa setempat, selaku pelaksana kebijakan desa, kepala desa "Asman Sidi menyampaikan kepada awak media bahwa melalui anggaran dana desa (DD) kami pemerintah desa & stakeholder melaksanakan titik nol pembangunan rabat beton jumat, (07/04/2023).
Adapun pembangunan titik nol rabat beton tersebut, pengecoran pertama dilaksanakan oleh kepala desa Asman Sidi, Babinkantibmas & pendamping desa, pendamping lokal desa (PD-PLD) BPD, babinsa, pihak kecamatan & yang mewakili serta masyarakat desa pinang jawa satu (1).
Menurutnya, jalan rabat beton yang akan dibangun dengan panjang 202 meter, lebar 4 meter, ketebalan 15 cm tutup hamba allah kepala desa Asman Sidi. ( Fitri )