Bengkulu selatan, republikindo.com- Berdasarkan hasil penelusuran tim media republikindo.com beberapa hari yang lalu, masyarakat kedurang yang di kordinatori oleh Rudiwansyah.
Suda melayangkan surat pemberitahuan masyarakat kepada pihak PT.DSj tepatnya hari minggu 12-02-2023 membebaskan lahan masyarakat kepada perkebunan sawit PT(DSJ)
Yang terletak di padang kuci hilir kecamatan tj kemuning kabupaten kaur,dalam hal ini sesuai hasil dari musyawarah masyarakat kedurang yang di kordinatori oleh Rudiwansyah beberapa hari yang lalu menyepakati akan mengambil kembali lokasi yang telah di bebaskan kepada pihak PT.DSJ berdasarkan pihak prusahaan tidak sesuai hasil dari midiasi pada tanggal 15-02-2023 di pemda kab kaur yang di hadiri instansi pajabat kaur.
Dengan janji pihak perusahaan akan memenuhi semua tuntutan masyarakat salah satunya akan mengadakan midiasi langsung kepada masyarakat, adapun hasil midiasi tanggal 02-03-2023 di rumah makan pondok wisata kabupaten Bengkulu selatan.
Masyarakat tidak menerima hasil dari midiasi tersebut di karnakan pihak perusahaan tidak memenuhi semua tuntutan masyarakat, terkecuali PELASMA 35 orang yang menyerakan lahan kpda pihak perusahaanperusahaan.
Besok pagi 16-03-2023 berdasarkan hasil musyawar masyarakat beberapa hari yang lalu masyarakat (1) akan menduduki lahan yang telah di bebaskan kepadah pihak PT (DSJ) di karnakan pihak perusahaan tidak memenuhi janjinya (2) memohon bantuan kepada pihak DANDIM 0408 dan polsek kedurang dalam mengawasi ucap RUDiWANSYAH (kordinator) kepada awak media melalui via WA. (Didi)