Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Tanggapi Berita MoU Kabupaten MukoMuko

Selasa, 21 Maret 2023 | Maret 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-21T02:09:20Z
Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu  Aprin Taskan Yanto

Bengkulu, republikindo.com- Terkait beredarnya sertifikat dari SPRI tidak diterima untuk lakukan mou di kabupaten mukomuko:


1.Tujuan SPRI Mengeluarkan sertifikat tersebut adalah untuk mendata media yang terdaftar di organisasi SPRI Se-Indonesia. 


2.Tujuan sertifikat tersebut bukan la untuk sebagai syarat MoU kerjasama dengan pemerintah daerah, karena belum ada regulasi pemerintah yang mengatur syarat media melakukan MoU harus Terfrefikasi sekali dari Dewan Pers itu sendiri. 

Gambar Terkait Berita MoU Muko-muko
3.Keberlakuan sertifikat media dari SPRI itu tergantung masing-masing Pemerintah Daerah di berbagai daerah di Indonesia tidak keberatan dan aman-aman saja menerima itu sebagai lampiran kerjasama.


4.Pemerintah Daerah Muko-muko menolak itu kerjasama akan mereka sendiri yang nantinya harus mempertanggung jawabkannya. 


5.Kita akan mempertanyakan dengan tim verifikasi dimana melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian sehingga menolak MoU kawan -kawan kita awak media untuk bekerja sama. (Mudia)

×
Berita Terbaru Update