Tokoh Masyarakat |
Bengkulu Selatan, republikindo.com- Badan Perwakilan Desa(BPD) adalah salah satu badan yang mewakili masyarakat yang ada desa.
Beberapa waktu yang lalu kami awak media sempat mendatangi ketua BPD desa tanjung negara kedurang bengkulu selatan di kediamannya, yaitu saudara Pipin Pirdaus dan kami sempat menanyakan perihal pengrusakan aset daerah berupa WC umum dan Sumur galian yang terjadi beberapa waktu yang lalu, beliau membenarkan adanya pengrusakan aset daerah tersebut. (Minggu, 19/03/2023)
Beliau menyampaikan kepada kami awak media, bahwa pengrusakan tersebut tidak boleh dilakukan kalau belum ada surat izin dari instansi terkait dan beliau telah berusaha mencegah dan mengingatkan pemerintah desa dalam hal ini perangkat desa tentunya.
Dengan cara meminta kepala desa agar mengurus surat izin dari dinas-dinas terkait terlebih dahulu, namun pemerintah desa tetap melakukan pengrusakan aset daerah tersebut dengan cara menyuruh orang-orang suruhan (orang upahan).
Selanjutnya, kami juga sempat meminta keterangan dari tokoh masyarakat yaitu bapak Mulian, dan beliau sangat menyayangkan hal itu sampai terjadi karena WC umum dan sumur galian tersebut sangatlah di butuhkan dg masyarakat banyak dan itu adalah suatu hal yang harusnya di jaga dan dirawat bukan malahan di rusak atau di robohkan.
masih menurut bapak mulian untuk itu beliau meminta dan memohon kepada dinas yang terkait bersama Aparat penegak hukum supayah segera mengusut tuntas kejadian ini, supayah kejadian ini tidak sampai terulang lagi di tempat lainnya.
Dan beliau juga meminta kepada Dinas Inspektorat dan APH segera mengaudit pemerintahan desa tanjung negara kedurang bengkulu selatan karena banyak indikasi pembangunan yang ada di desa tanjung negara Kecamatan kedurang yang Tidak transparan dan terkesan tertutup dan di tutup-tutupi terhadap masyarakat imbuhnya. (Gustir)