Bengkulu Kaur, republikindo.com- Selaras dengan semakin ketatnya pengawasan BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar menjadikan Pemerintah, DPRD Dan Kepolisian Resor Kabupaten Kaur untuk sepakat sosialisasi kan kemasyarakatan agar penyalahgunaan pengepulan untuk memperkaya diri sendiri segera di tertibkan. (Senin, 20/03/2023)
Jubir Pertashop Merah Putih Kabupaten Kaur Aprin Taskan Yanto "Kami minta kepada Perintah Daerah, DPRD dan Kepolisian untuk menertibkan agar pembelian pertalite di SPBU yang ada di Kabupaten Kaur untuk ditindak tegas agar jangan sampai penyalahgunaan BBM subsidi itu disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri,
Sehingga dapat merugikan negara yang sepantasnya masyarakat penerima subsidi di SPBU tidak kebagian lagi, dan memberikan kebijaksanaan bahwa Warung-Warung manisan yang mau jualan minyak dipinggir jalan untuk menjual minyak pertamx dan TIDAK BOLEH MENJUAL PERTALITE "Jelas Aprin
Perwakilan DPRD Sepakat untuk mengakomodir keinginan pemilik pertashop agar sama-sama lancar usahanya, dan merekomendasikan kepada pemerintah kaur untuk membuat peraturan daerah dalam payung hukum penjualan minyak di daerah.
Sementara polres kaur waka polres Kompol Enggarsah Alimbaldi "Polisi mendukung untuk mencari kan solusi dalam penjualan diwarung -warung hanya pertamax saja, agar pertashop tidak gulung tikar, mengingat kalau mau penegakkan hukum tersebut saat ini diutamakan Restorasi Jastif,
Sehingga kalau langsung penindakan terlalu banyak masyarakat yang bermasalah nanti nya, tapi kita akan adakan komunikasi lanjutan agar, setelah ini. Kita sosialisasi dengan masyarakat, (Mudia)