Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Desa Muara Tetap Dilaporkan Ke Kejaksaan Kaur

Selasa, 14 Februari 2023 | Februari 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-13T23:16:36Z
Surat Laporan Warga Muara Tetap
Bengkulu Kaur, republikindo.com- Banyaknya indikasi penyimpangan dan kurang berperannya pengawasan dari pihak terkait dalam relalisasi Dana Desa (DD), membuat masyarakat saat ini menjadi peduli terhadap keberlangsungan kegiatan dana desa untuk ikut andil, sehingga berujung pada pelaporan kepala desa ke aparat penegak hukum. (Senin, 13/2/2023)



Menurut Pelapor Dari Warga    

1.Drs.Nata Yurzan

2.Kasman 

3.Saipul Amri

Bukti Tanda Terima Surat Laporan Ke Kejaksaan Kaur
"Mengutip Pasal 27 ayat (1) satu UU Negara Republik Indonesia 1945 yang berbunyi setiap warganegara memiliki kesamaan dimata hukum tidak ada pengecualian, sehingga hari ini kami. Melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala desa kami saat ini terhadap dana desa tahun 2022 yang lalu, agar keadilan itu ditegakkan." Jelas Pelapor


Adapun dugaan korupsi nya adalah sebagai berikut:

1. Perinsip relalisasi dana desa selama ini tidak menyentuh bagi masyarakat. 


2. Realisasi dana desa, seperti pengadaan yang sudah direncanakan selama ini seperti salah satunya pengadaan , pompa air, bibit lele, bibit pengadaan kambing, semuanya tidak terealisasikan dengan nilai Rp. 104.246.200


3. Dalam bidang ketahanan pangan seperti pengadaan dan lainnya ke masyarakat tahun 2022 dengan nilai Rp.41.245.080 tidak terealisasikan. 


4. Pembangunan perluasan gedung sangat dipertanyakan kualitas nya. 


5. Pembangunan goreng-gorong sangat dipertanyakan kualitas nya. 


6. Pembangunan jalan usaha tani, sangat dipertanyakan kualitas nya. 


7. Pembangun penanggulangan bencana untuk pencegahan covid di diduga banyak penyimpangan. 


8. Dana pembinaan pkk banyak diindikasikan penyimpangan. 


Bahwa untuk mendukung laporan kami hari ini kami lampirkan bukti - bukti agar, aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri bintuhan dapat melakukan penegakkan hukum seadil-adilnya. Jelas Pelapor (Tim/Red)

×
Berita Terbaru Update