Polsek Tanjung Kemuning |
Bengkulu Kaur, republikindo.com- Dengan kerja cepat Tim Jatanras Polda Bengkulu telah melakukan penangkapan terhadap barang yang masih DI DUGA ALAT PEMBUAT SENJATA API RAKITAN saat ini masih membutuhkan pembuktian lagi. (Kamis, 23/2/2023)
Menurut Saksi Mata saat penangkapan M "Tadi melihat penangkapan inisial A didepan rumah nya, yang diduga sebagai pengguna senjata api rakitan tersebut."
Untuk informasi awal alat pembuat senjata api rakitan ini ditangkap di kecamatan padang guci hilir desa talang jawi pemiliknya alat tersebut Ags, alat yang deamitir besar memiliki bobot sangat berat sehingga butuh beberapa orang bisa mengangkat nya.
Sementara alat pembuat senjata api berikut nya ditangkap di kecamatan kelam tengah, yang bobot nya lebih kecil dari penangkapan di Padang Guci Hilir, yang dikelam tengah ini adalah pemilik nya inisial Y, Yang menangkap ini tadi tim dari kepolisian dan polisi nya sangat banyak sekali Jelas Masyarakat Saksi Mata Penangkapan M.
Sementara pihak kepolisian yaitu Tim Jatanras Polda dan Polsek Tanjung Kemuning belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait penangkapan ini oleh awak media. (Tim/Red)