-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Surat Kontroversi Bukti Kepala Dinas Kominfo Gagal Pahami Aturan 

Senin, 12 Desember 2022 | Desember 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-12T02:14:16Z
Gambar: Surat Undangan Dinas Kominfo Kaur

Bengkulu Kaur, republikindo.com- Beredarnya surat yang ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian Kabupaten Kaur untuk mengundang dengan nomor surat:555/863/DISKOMINFO/KK/2022, tanggal surat dibuat 9 Desember 2022 tujuan nya kepada Pimpinan Redaksi Media Cetak Serta Pimpinan Redaksi Media Online dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati Dan Tata Cara Kerjasama Media Tahun 2023, yang jauh dari keadilan, dan buat gaduh dikalangan awak media di kabupaten kaur. (Minggu 11/12/2022)


Pimpinan Media indonesiadetik.com Aprin Taskan Yanto "Kita sangat menyayangkan beredarnya surat undangan untuk para Pimpinan Redaksi Media Cetak Dan Pimpinan Redaksi Media Online dalam acara sosialisasi PerBup dan mekanisme kerjasa tahun 2023 yang akan datang, karena dari sisi undangan ini saja sudah bertentangan dengan Pancasila sila ke 5, yang memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia Dinas Kominfo salah satunya dalam hal yang kecil ini saja mengundang awak media sudah pilih kasih dalam acara sosialisasi yang akan dilaksanakan hari senin besok, kenapa yang lain tidak diundang...? Kecuali perwakilan saja." Ungkap Aprin


Kalau jarnawi mengundang pimpinan media ya pimpinan media saja yang diundang bukan wartawan, ini mestinya jarnawi banyak koordinasi dengan kawan-kawan media yang independen, agar lagu lama yang berkarat tidak baik dikominfo ini tolong dihilangkan ini tugas Bupati Kaur agar dapat melakukan evaluasi kinerja kominfo ini. Sangat disayangkan para awak media banyak yang gigit jari dengan anggaran publikasi tahun 2022 di kominfo Kaur, ini ada apa dengan ini...? Kemana saja anggaran tersebut....? Patut diduga anggaran tersebut dialokasikan ke bagian lain. Jelas Aprin


Kita berharap dengan Bupati Kaur untuk tidak diam terhadap permasalahan awak media di kabupaten kaur, dan masukan untuk Bupati agar melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo bila perlu gantikan dengan yang lain, masih banyak putra daerah kaur yang kredibel dapat menjalankan tugas kepala dinas kominfo ini, lanjut Aprin
Aprin menambahkan dengan adanya surat ini, apakah Jarnawi tidak memiliki data tentang pimpinan media dikaur...? Ini kan lucu, apa ka tidak punya data, nama wartawan dikaur...? Sebagai Dinas terkait mestinya paham sekali tentang hal itu,kita sayang kan bawahan Jarnawi ketika diminta keterangan awak media tidak bisa jawab apa-apa , kita ini bekerja atas dasar perintah atasan...? 
Sementara Jarnawi sendiri saat ditanya tentang publikasi dijawab sudah saya serahkan bulat -bulat ke bawahan saya, ini PENTING PERHATIAN BUPATI KAUR. Tutup Aprin


Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas kominfo belum bisa dihubungi untuk diminta keterangan. (Red)


×
Berita Terbaru Update