![]() |
Gambar: Kantor PLN Kabupaten Kaur |
Menurut Warga Desa Pasar Saoh Biasa Dipanggil Antok " Kami sangat kecewa dengan pihak petugas PLN yang memutus meteran kami, dan kondisi kami tidak ada dirumah artinya sama saja dengan memasuki pekarangan rumah orang tampa pamit, ini sudah melewati perilaku PLN ini." Jelas Antok
Sisi lain Camat Tetap M. Edian "Kami kecewa sekali pagi ini dikantor camat meteran diputuskan oleh pihak PLN, tampa memberitahu kami, ini sudah melewati batas perlu ditindak tegas oleh pihak terkait, jangan seperti ini " Jelas Edian
Kenapa tidak memakai etika kalau memang mau memutuskan, seperti bukan manusia saja, ini orang lagi dirumah tidak ada sama sekali mereka memutuskan, seperti pencuri saja. Tegas Antok
Tidak dibenarkan cara seperti ini dibiarkan berlarut terus menerus dialami oleh masyarakat Kabupaten Kaur, bisa menimbulkan tindak kekerasan kalau cara-cara ini tidak dirubah oleh PLN, tegas Edian
(cici)