-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Kaur Bantu Perjuangkan 8 ASN Tersandung Korupsi

Kamis, 17 November 2022 | November 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-17T04:56:13Z

Gambar: Sekda Kaur Ersan Sapiri

Bengkulu Kaur, republikindo.com - Dengan adanya Aparatur Sipil Negara( ASN) di Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang saat ini sedang menghadapi masalah dengan hukum terkait kasus korupsi, kini sedang  kita bantu untuk mencari kan jalan keluarnya agar tidak di pecat, Rabu 17/11/2022.


Sekda Kaur Ersan Syafiri " Terkait kepedulian pemerintah daerah kabupaten kaur saat ini, terkait 8 orang ASN tersandung korupsi, Dinas PMD 2 orang, Dinas Perhubungan 4 orang, Sekretariat KPUD Kaur 2 orang. 


Kita lagi mencari dasar hukum dan perbandingan daerah lain agar setelah mereka keluar dari masa tahanan nanti bisa kembali menjadi  ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, karena banyak pertimbangan kemanusiaan bagi kami pemerintah kabupaten kaur.”  Jelas Ersan



Kalu merujuk terhadap keputusan tiga mentri maka hal itu sangat tegas sekali untuk setiap ASN tersandung hukum korupsi dipecat, namun kita terus lakukan upaya untuk mencari kan aturan yang bisa meringankan untuk tetap bisa kembali bekerja sebagai ASN, Tutup Ersan dengan awak media diruang kerjanya. 


(cici)


×
Berita Terbaru Update